Borni Kurniawan
Tulisan yang anda simak ini, terdorong oleh pemberitaan yang dimuat oleh salah satu surat kabar harian. Saya lupa edisinya dan juga tanggal saya menulis. Yang jelas pembangunan pabrik rokok sampoerna layak untuk didiskusikan. Selamat membaca.
Salah satu trend yang berkembang karena berlakunya sistem pemerintahan desentralistik adalah demam investasi. Hampir tiap daerah saling belomba menarik sebanyak mungkin para investor. Berbagai potensi daerah dipromosikan. Dengan berbagai media daerah mengangkat sumber daya alam dan kemampuan sumber daya manusianya.
Masuknya investasi ke dalam lingkar perekonomian daerah di Kebumen untuk awal tahun 2007 ini ditandai dengan akan berdirinya pabrik Rokok HM. Sampoerna. Pabrik ini berjarak 2,5 km dari pusat kota Gombong tepatnya di desa Jatinegara, kec. Sempor dan memakan lahan pertanian seluas 12.000 meter persegi (SM,20/3). Pabrik ini merupakan salah satu produsen rokok yang bisa sibilang nomor wahid. Selain di Kebumen pabrik ini telah mendirikan anakan perusahaan lain seperti di Jombang dan Malang Jawa Timur. Sebuah prestasi memang bagi pemerintah kabupaten Kebumen. Bertahun-tahun menunggu, akhirnya datang juga investasi.
Ditengah-tengah deraan tingginya angka kemiskinan berbalut angka pengangguran yang tak kalah tingginya, Sampoerna diharapkan akan mendongkrak keatas angka kemiskinan dan pengangguran tersebut. Daya beli masyarakat dengan demikian akan semakin naik. Sehingga disinilah pemerintah Kebumen akan merasakan naiknya kesejahteraan warganya.
Harapan ini akan terwujud manakala dua hal mendasar berikut terpenuhi. Pertama, pabrik rokok tersebut mampu menyerap tenaga kerja domestik. Bukan dari daerah lain. Selama ini banyak sekali warga Kebumen yang terpaksa harus hijrah ke daerah lain sampai maca negara hanya untuk mendapatkan sesuap nasi karena di daerahnya tidak ada lapangan kerja yang cukup menjamin kelangsungan hidupnya. Kedua, Upah sebagai faktor penting dalam relasi produksi harus menjadi prioritas. Artinya, manakala upah yang diterima pekerja pabrik tersebut jauh di bawah ukuran UMR atau UMK, maka bisa dipastikan kesejahteraan hidup masyarakat tak akan beranjak dari batas kemiskinan. Warga Kebumen yang menjadi pekerja akan tetap terseok-seok menggayuh roda kehidupan. Mereka tetap merasakan pahitnya deraan biaya sekolah anak-anak mereka yang tak kunjung murah. Belum lagi biaya kesehatan yang terus saja ada alasan yang mengharuskan warga miskin membayar. Dua hal tersebut mungkin adalah kacamata masyarakat yang memandang kehadiran pabrik rokok sebagai tempat bersandar ekonomi keluarga.
Dibalik itu semua sebenarnya ada beberapa pertanyaan yang patut kita renungkan jawabannya. Paradigma pemerintah yang membuka pintu dengan regulasi perizinan yang tidak berbelit-belit kepada para investor luar daerah tidak lain mendasarkan pada satu tinjauan adanya income terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah). Pemerintah berani memastikan bahwa ke depan PAD akan mengalami fluktuasi kenaikan. Namun sejauh yang kami ketahui, pemerintah belum mengemukakan kepada publik berapa income untuk PAD dari perusahaan tersebut. Selain itu, jika PAD mengalami kenaikan sejauhmana komitmen kebijakan pemerintah Kebumen mengalokasikan anggaran untuk pengentasan kemiskinan. Keberpihakan kebijakan pemerintah selama ini berdiri diatas paradigma PAD pro project, bukan PAD pro poor. PAD pro project berpijak pada semangat penciptaan program pembangunan sebagai kantung-kantung basah pendapatan yang lebih banyak dinikmati suatu kelompok elite. Dan pada proses perencanaannya pun tidak berbasis pada analisa kebutuhan masyarakat dan tidak menghiraukan proses dan tahapan perencanaan dan penganggaran yang sah. Sedangkan PAD pro poor akan membasiskan pada agenda-agenda pembangunan yang bersumber pada aspirasi masyarakat bawah yang mayoritas masih dirundung kemiskinan. Tahapan perencanaan yang dilalui pun menggunakan kanal perencanaan yang sah. Ia akan diperjuangkan dan dikawal melalui tahapan-tahapan perencanaan dan penganggaran seperti Musrenbangdes sampai lahir menjadi APBD.
Pertanyaan selanjutnya adalah seberapa besarkan komitmen pemerintah terhadap pembelaan hak-hak kaum buruh kelak yang akan mendermakan keringat untuk melinting rokok. Karena kita belum mengetahui secara jelas relasi kerja yang diterapkan oleh perusahaan ini. Bukan rahasia lagi bahwa pasar bebas (free trade) telah mendorong maraknya pasar tenaga kerja dengan sistem out sourching. Dengan sistem ini hubungan tenaga kerja semakin lemah. Karena pihak perusahaan merasa tidak mempunyai relasi yang sah dengan pihak pekerja. Pemberlakuan sistem kerja kontrak harus kita lawan. Kalau pabrik ini memberlakukan kerja yang demikian maka dapat dipastikan buruh akan semakin terpontang panting nasibnya. Kondisi eksploitasi pekerja yang mungkin saja terjadi harus menjadi bagian dari perhatian aktivis gerakan di Kebumen. Selama ini kelompok gerakan pembelaan hak-hak kaum buruh belum menjadikan isu tersebut sebagai mainstream gerakan.
Ada domain lain yang perlu menjadi sorotan kritis yakni dampak pembangunan pabrik pada lingkungan dan keberlangsungan kesejahteraan petani. Sebagaimana disinggung di depan. Pabrik roko Sampoerna dibangun diatas area lahan pertanian produktif. Ribuan hektar tanah pertanian hilang. Nah, dalam konteks ini yang harus dipikirkan dan diperjuangkan legislatif dan ekskutif adalah nasib para petani. Perdebatan mengenai tanah bengkok yang juga turut tergusur memang menjadi variabel didalamnya. Tanah kemakmuran desa yang hilang tersebut bisa jadi juga menggoyahkan sendi perkonomian pembangunan desa terkait. Apakah kemudian para petani yang kehilangan lahannya akan beralih profesi sebagaiburuh pabrik. Kalau demikian, apakah kesejahteraannya akan jauh lebih baik dibadingkan pada saat masih menjadi petani.
Lain dari pada itu, apakah pabrik itu akan menggunakan tembakau-tembakau lokal Kebumen sebagai bahan baku produknya. Para produsen rokok lebih senang dengan tembakau hasil para petani dari daerah Temanggung dan sekitarnya. Ditambah sebagian dari daerah Jawa Timur seperti Jombang. Aspek kesehatan para pekerja juga harus menjadi perhatian pihak pengelola perusahaan. Keberadaan tempat kerja yang syarat dengan bau nikotin dan racun-racun rokok lainnya mengancam kesehatan para pekerja. Apalagi para pekerja sebagian besar adalah kaum perempuan. Secara biologis perempuan lebih rentan terkena suatu penyakit, khususnya berkenaan dengan kesehatan reproduksinya.
Sebagai bentuk kepedulian sosial seyogyanya perusahaan tersebut benar-benar mengimplementasikan kebijakannya. Publik tahu, bahwa perusahaan Sampoerna mempunyai pogram Corporate Social Responsibility. Bersediakah Sampoerna membuka peluang seluas-luasnya bagi masyarakat miskin untuk mendapatkan akses pendidikan dan kesehatan gratis. Letak perusahaan yang berada di kecamatan yang tergolong di pinggiran harusnya membantu masyarakat pegunungan yang selama ini mendapatkan kesulitan pelayanan pemerintah khususnya di dua bidang tersebut.


